Kamis, 03 September 2009

Ratu Atut Chosiyah Memang Sangat Mengkhawatirkan Marissa Haque Dibanding Zulkieflimansyah yang berhasil Dirayunya

Pernah ada seorang teman dari Pamulang yang memberikan saya alamt dari sebuah situs akademik dari Inggris beralamat: http://brainscannr.com. Dimana kami dapat langsung mengecek kapasitas otak siapapun pemimpin negeri ini terkait dengan "bulshit" mereka mengatasnamakan rakyat untuk kepentingan pribadinya.

Lalu kami mencoba nama Ratu Atut Chosiyah yang ternyata hasil daripada test kami memperlihatkan betapa Ratu Atut sangat kurang kemampuan otaknya, seperti apa yang dapat kita saksikan didalam gambar disamping ini.

Kami semua kemudian menjadi teringata atas kasus pidana Ratu Atut chosiyah terkait dengan ijazah aspal (asli namun paslu) Ratu Atut dari Universitas Borobudur Jaktim. Karenanya tak heran terhadap Marissa Haque Ratu Atut sangatlah kuatir.

Kekhawatiran Ratu Atut Chosiyah Memang sangat tinggi, dikarenankan sampai hari ini Marissa Haque masih terus berjuang atas kejadian PIlada curang Banten 2006 lalu.

Dibanding Zulkieflimansyah yang sudah berhasil dirayunya dan kini berada dibawah ketiaknya. Ratu Atut sangat ngeri atas kemungkinan terbongkarnya kasus pidana dia.



5 komentar:

  1. ADIK KANDUNG RATU ATUT CHOSIYAH DIPERIKSA KEJAKSAAN NEGRI TANGERANG BANTEN KORUPSI RSUD BALARAJA.

    Minggu, 24 Agustus 2008 | 18:22 WIB
    TANGERANG, MINGGU - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang menjadwalkan akan memanggil adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Heri Wardana alias Wawan suami dari mantan calon wakil bupati Tangerang Banten yang gagal, terkait dugaan kasus korupsi pembangunan RSUD Balaraja.

    Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Tangerang, Rakhmat Haryanto, Minggu (24/8) mengatakan, jadwal pemanggilan adik pejabat nomor satu di Provinsi Banten tersebut pada Senin (25/8).

    "Wawan seharusnya memenuhi panggilan Kejari Tangerang pada Jumat (22/8) kemarin, namun berhalangan hadir karena harus menghadiri rapat Gabungan Pengusaha Konstruksi (Gapensi) Provinsi Banten," ungkapnya.

    Haryanto mengatakan, Wawan akan dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi pembangunan RSUD Balaraja, Kabupaten Tangerang.

    Sebelumnya, Kejari Tangerang telah menetapkan lima tersangka yang diduga kuat melakukan tindak pidana korupsi pembangunan rumah sakit pemerintah yang menghabiskan dana dekonsentrasi APBN 2006 sebesar Rp14,115 milyar tersebut.

    Kelima tersangka tersebut antara lain, Kepala Dinas Kesehatan (Dinskes) Provinsi Banten, DBS, Pejabat Pembuat Komitmen Dinkes Provinsi Banten, NA, Direktur kontraktor proyek PT Glindingmas Wahana Nusa sebagai kontraktor proyek, JC, Kepala Proyek, DW dan konsultan pengawas proyek dari PT Cipta Sarana Mitra, AS.

    Modus operandi yang dilakukan para tersangka yakni membuat laporan palsu secara bersamaan tentang kemajuan pembangunan RSUD Balaraja. Laporan kemajuan pembangunan tersebut untuk mencairkan dana ke Dinkes Provinsi Banten sebesar Rp 14,115 milyar padahal laporan kemajuan proyek tidak sesuai dengan bangunan fisiknya.

    Kejaksaan menemukan hasil pengumpulan data dan survey lokasi yang menunjukkan sejumlah bangunan fisik tidak sesuai dengan laporan kemajuan proyek, di antaranya toilet, keramik lantai, saklar dan jaringan listrik.

    Namun demikian, Haryanto menjelaskan, pemanggilan Wawan tersebut bersifat tidak mengikat dan akan mengubah penanganan kasus yang sudah mencapai tahap penyidikan itu. "Pemanggilan Wawan juga didasarkan keterangan tersangka JC, yang menyebut nama Wawan. Namun belum diketahui jelas peranan Wawan pada pembangunan RSUD Balaraja."

    Selain itu, Kejari Tangerang juga akan memanggil Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, Hani Heryanto terkait perencanaan dan pembangunan rumah sakit milik Kabupaten Tangerang tersebut.

    Sumber: TEMPO

    BalasHapus
  2. Ganas banget Ratu Atut Chosiyah. Sampai segitunya sama Marissa Haque dan Ikang Fawzi. Gila bener nih perempuan.

    BalasHapus
  3. PTUN “Usir” Kepala Biro Hukum, Minta Ratu Atut Datang
    JAKARTA, KOMPAS–Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Senin (2/4) meminta Kepala Biro Hukum Pemprov Banten Syafrudin untuk pulang karena kasus hukum ini adalah kasus pribadi Ratu Atut Chosiyah. Karena itu majelis hakim PTUN yang dipimpin Kadar Slamet berpendapat Ratu Atut harus datang sendiri ke PTUN menghadapi kasus hukum ini. Sidang di PTUN Jakarta itu dimulai pukul 11.20 hingga pukul 12.30.

    Ketua majelis hakim PTUN yang mengadili perkara ini, Kadar Slamet didampingi anggota Lulik Tri Cahayoningrum menegaskan, Ratu Atut Chosiyah tidak patut menggunakan fasilitas negara. Mengirim utusan yaitu Kepala Biro Hukum Pemprov Banten Syafrudin dalam sidang PTUN ini sama dengan menggunakan fasilitas negara. Majelis hakim PTUN berpendapat kasus gugatan itu merupakan kasus Atut pribadi. Zulkieflimansyah-Marissa Haque menggugat Keputusan Presiden (Keppres) No 74/P/2006 tanggal 29 Desember 2006 tentang pengangkatan Ratu Atut Chosiyah-Moch Masduki sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Banten.

    Ini masalah pribadi Ratu Atut sebagai kandidat Gubernur Banten. Marissa Haque kepada Kompas mengatakan, kasus seperti ini baru kali pertama terjadi. Ratu Atut sebagai penjabat atau Pelaksana Tugas Gubernur Banten, seharusnya mundur dulu enam bulan sebelum mencalonkan diri. “Ratu Atut itu penjabat bukan pejabat. Baca Kamus Besar Bahasa Indonesia halaman 342 tentang perbedaan arti penjabat dan pejabat. Karena itu saya menggugat Atut yang saya nilai melanggar hukum,” kata Marissa.

    Tim pengacara Zulkieflimansyah-Marissa Haque terdiri dari Suci Madio, Kores Tambunan, dan Radja Bonaran Situmeang mengatakan, Zul-Icha menggugat Ratu Atut karena melakukan kejahatan administrasi negara.Atut dinilai melanggar UU No 32 Tahun 2004 pasal 58 (p), Peraturan Pemerintah No 17 Tahun 2005, PP No 6 Tahun 2006 pasal 38 (1) p, dan Keputusan KPUD Banten No 4 Tahun 2006 pasal 4 (p). Semua aturan perundangundangan dan turunannya menyatakan bahwa penjabat tidak boleh ikut Pilkada kecuali mengundurkan diri enam bulan sebelumnya. Sebagai pengganti sementara, Depdagri menunjuk pejabat sementara yang netral agar asas keadilan terjaga. Marissa menilai, Ratu Atut telah melakukan kebohongan publik dengan menyebutkan diri pejabat, padahal sesungguhnya yang bersangkutan adalah penjabat. Sidang PTUN ini dilanjutkan pekan depan, untuk mendengarkan keterangan Ratu Atut Chosiyah. (Laporan Wartawan Kompas R Adhi Kusumaputra)

    [sumber : kompas cyber media]

    BalasHapus
  4. WARNING! Pemilik Blog negaraberduka-rapihherdiansyah.blogspot.com ini, saya sudah tahu nama aslinya! Bukan Rapih Herdiansyah, karena Rapih Herdiansyah yang asli adalah Saya. Saya mulai menemukan titik terang dengan blog palsu yang pakai nama saya ini. Fotonya juga pakai foto saya! INGAT! Rapih Herdiansyah asli adalah saya.
    (Untuk Pemilik Blog negaraberduka-rapihherdiansyah.blogspot.com)
    Hei Bajingan! Kenapa Anda pakai nama saya untuk mengeluarkan pernyataan-pernyataan konflik. Hampir semua pernyataan yang Anda keluarkan, baik dalam forum ini maupun yang lain, saya telusuri dan perhatikan sangat kurang etis dan tidak tidak pantas? Saya Rapih Herdiansyah yang asli dan tidak pernah dan tidak akan mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang mencerminkan sebagai orang yang tidak berpendidikan. Kalau mau berseteru, tampakkan wujud asli Anda, jangan menggunakan nama orang lain. Mohon kepada semua jangan ditanggapi semua pernyataan apapun yang timbul atas nama Rapih Herdiansyah. Itu palsu! Saya Rapih Herdiansyah yang asli, dan saya yakin pembuat "akun palsu" Rapih Herdiansyah, adalah orang yang mengetahui saya, dan sengaja ingin menjatuhkan nama baik saya! Semoga penelusuran yang saya lakukan segera membongkar "akun palsu" Rapih Herdiansyah.
    MOHON PERHATIAN! Akun Rapih Herdiansyah yang di atas PALSU! Rapih Herdiansyah yang asli adalah saya. Dan saya tidak pernah dan tidak akan membuat komentar maupun pernyataan yang tidak etis dan berbau konflik, karena profesi saya sangat tidak memungkinkan untuk membuat komentar yang tidak etis dan sembarangan seperti yang ditulis Rapih Herdiansyah palsu. Saya tidak mungkin sebodoh seperti Rapih Herdiansyah palsu itu. Jadi untuk keluarga Marissa Haque, jangan terpancing dengan orang yang mengatasnamakan Rapih Herdiansyah. Itu adalah orang yang tidak bertanggungjawab.

    BalasHapus
  5. VISI

    Tangsel, Kota Nyaman untuk Pendidikan dan Pemukiman ....

    MISI

    Menjalankan 8 Cerdas Membangun Tangsel :

    1. Cerdas membangun layanan pendidikan yang berkualitas dan terjangkau oleh seluruh lapisan masyarakat,

    2. Cerdas membangun layanan kesehatan yang berkualitas bagi seluruh lapisan masyarakat,

    3. Cerdas dalam menciptakan lapangan kerja dan lapangan usaha produktif,

    4. Cerdas dalam membangun pemukiman dan lingkungan yang nyaman dan berorientasi masa depan,

    5. Cerdas dalam memberikan jaminan keamanan dan ketentraman,

    6. Cerdas dalam mengelola pemerintahan yang amanah,

    7. Cerdas dalam menyediakan layanan dan system transportasi yang memenuhi kebutuhan masyarakat Kota,

    8. Cerdas dalam memenuhi kebutuhan sarana komunikasi dan rekreasi masyarakat.

    BalasHapus